Pelayanan administrasi dan informasi kelistrikan oleh PT PLN (Persero), meliputi pemasangan baru, perubahan daya, penyambungan sementara, pengaduan gangguan, konsultasi, serta layanan pelanggan lainnya untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2019
Aplikasi PLN Mobile
Sesuai Tingkat Mutu Pelayanan
Bisa di Akses melalui Aplikasi PLN Mobile
Aplikasi PLN Mobile
Pasang Baru Listrik
Perubahan Daya Listrik
Penerangan Sementara
Pengaduan Pelanggan
| Lokasi | Hari Layanan |
|---|